Senin, 31 Januari 2011

Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan (SBK)

A. Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.  Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2.  Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.  Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4.  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

B.  Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
  3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
  4. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
  5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar